Ketua Bidang Pengembangan dan Strategi
DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla berpendapat, tidak ada satu
pihak manapun diluar institusi Polri yang berkompeten memutuskan digelar
atau tidaknya konser Lady Gaga di Jakarta pada 3 Juni mendatang. Hak
memutuskan itu, sepenuhnya menjadi otoritas Polri.
“Kalau kepolisian selaku pihak yang punya otoritas memutuskan
mengeluarkan izin untuk pertunjukan Lady Gaga, siapa pun dan ormas mana
pun di Indonesia mestinya menghormati keputusan itu,” kata Ulil di
Jakarta, Jumat 25 Mei 2012.
Begitu juga sebaliknya kalau sekiranya pihak kepolisian pada akhirnya
tidak mengeluarkan izin, menurut Ulil, jangan diartikan itu sebagai
keberhasilan opini atas sikap suatu ormas dalam mencegah konser Lady
Gaga.
“Tapi setelah adanya keseimbangan opini publik antara yang menolak
dengan yang menerima kedatangan Lady Gaga ke Jakarta, saya yakin pada
waktunya kepolisian akan mengeluarkan izin pertunjukan,” ungkap Ulil
yang juga tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) itu.
Izin tersebut, lanjutnya, tentu saja disesuaikan dengan kultur
Indonesia dan itu menjadi tugas pihak promotor untuk membicarakannya
dengan manajemen Lady Gaga, sesuai dengan saran-saran yang disampaikan
oleh ormas dan masyarakat.
“Pemerintah pasti akan memberikan syarat-syarat khusus kepada Lady
Gaga untuk tampil dengan cara mengadopsi masukan dari ormas dan
masyarakat. Hikmah yang perlu dipetik dari rencana kedatangan Lady Gaga
ini antara lain jangan sampai terjadi opini veto memutuskan sebuah
masalah di negara yang berlandaskan hukum ini,” demikian Ulil Abshar
Abdalla.
No comments:
Post a Comment